Detail Buku
Akses Informasi Kebijakan Publik
- ISBN
- 978-602-52969-5-6
- Pengarang
- Dewi Amanatun Suryani
- Subyek
- KOMUNIKASI-KEBIJAKAN PUBLIK
- Penerbit
- Spektrum Nusantara, Yogyakarta, 2018
- Klasifikasi
- 320.014
- Kolasi
- xii+118 hlm.; 17x24 cm.; Cet. 1
- Jenis
- Umum
- Status
- Tersedia
Memasuki era e-government, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang baik, mudah, cepat diakses dan biaya ringan. Diterbitkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai payung hukum bagi perlindungan terhadap hak akses informasi publik, maka pihak pemohon maupun penyedia informasi (Badan Publik) memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Implementasi UU KIP yang sudah ditetapkan ternyata tidak serta-menrta terinternalisasi pada kebijakan dan pelayanan publik. Tulisan dalam buku ini merupakan kumpulan dari berbagai kondisi dari berbagai kondisi dari dampak kebijakan publik yang diulas oleh penulis dari sudut pandang akses informasi publik. Tidak semua informasi tersebut dapat dibuka kepada publik dengan mengacu pada informasi yang dikecualikan maupun dapat diakses melalui uji konesekuensi dan uji kepentingan publik.//yn