Di negara-negara yang demokrasinya maju, eksistensi Public Service Broadcasting (PSB) atau lembaga penyiaran public sangat dibutuhkan. Sifat dasarnya yang independen, universal, menjamin keberagaman, memberi perhatian pada kelompok minoritas, dan memiliki keunggulan kualitas menyebabkan penyiaran public sangat dipercaya oleh masyarakat pendukungnya dan karena itu mereka rela membayar iuran untuk membiayainya. Negara juga sangat mendukung eksistensi PSB. Namun, tidak demikian halnya dengan Indonesia. Meskipun sudah bulat memilih sistem politik demokrasi, tetapi cenderung abai terhadap penyiaran public yang dimilikinya. Sudah dua dekade praktik penyiaran public berlangsung, tetapi belum ada kemajuan signifikan karena dukungan setengah hati hampir dari semua pihak. Negara tidak segera memberi payung hukum yang kuat dalam bentuk undang-undang. Kampus minim menyumbang pengetahuan tentang penyiaran public. Masyarakat kebanyakan tidak begitu acuh apa itu penyiaran public. Internal RRI dan TVRI lebih banyak asyik melihat kedalam (inward looking) ketimbang sibuk berkreasi untuk meningkatkan kemudahan aksesibilitas dan peningkatan kualitas layanan publik. Buku ini memaparkan bagaimana dinamika pembentukan penyiaran publik di Indonesia yang ternyata tidak paripurna sehingga menyisakan banyak masalah yang tidak kunjung selesai. Disatu sisi, kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang berbasis digital dan internet memaksa lembaga penyiaran publik harus segera bertransformasi menjadi media layanan publik (Public Service Media, PSM). Untuk itu, penulis buku ini mengusulkan agar transformasi ke arah PSM dilakukan dengan mengintegrasikan RRI, TVRI, dan KBN Antara menjadi satu kesatuan agar lebih efektif dan efisien. Kalau proyek pengintegrasian itu dapat segera dilakukan, tidak berarti problematika penyiaran publik di Indonesia sudah paripurna. Pekerjaan rumah yang tidak kalah peliknya adalah membereskan posisi lembaga penyiaran publik lokal. Dibagian akhir buku, penulis mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang dihadapi lembaga penyiaran publik di Indonesia baik dalam level makro maupun mikro. Isu-isu tersebut membutuhkan perhatian kita untuk menyelesaikannya demi masa depan penyiaran publik yang mungkin sekali akan segera bertransformasi menjadi media layanan publik.//yn