Penulisan buku ini diilhami oleh hasil observasi penulis yang dilakukan pada saat mengikuti DIKLAT PIM III pada Kantor Badan Diklat Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu silam. Hasil penulisan buku ini mengungkap bahwa melalui pengembangan aparatur terdapat perbedaan sangat signifikan terhadap kompensasi aparatur dalam melaksanakan pekerjaan. Diharapkan buku ini memberikan informasi bahwa dengan mengikuti kegiatan pengembangan, aparatur dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan tingkah laku terhadap peningkatan kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, kegiatan pengembangan aparatur melalui pelatihan sebagai usaha meningkatkan kemampuan dan kompentensi aparatur agar lebih profesional dalam melaksanakan pekerjaan yang ada di bawah tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara yang lebih baik.//yn