Buku

Kekerasan Bahasa di Media Daring Nasional

Abstraksi
Makian-makian seperti: Presiden Goblok, Presiden Tolol, Presiden Planga-plongo, Kaum Kampret, Kaum Kecebong, dan lain sejenisnya tidak dijumpai pada zaman Orde Baru. Kalaupun ada, orang tidak akan berani mengucapkannya di depan publik. Akan tetapi sekarang makian yang sejenis itu secara masif bertebaran di media daring. Ini sangat memprehatinkan karena fakta itu merupakan petunjuk kemunduran budaya. masyarakat yang sudah melupakan etika berbahasa dapat diartikan sebagai masyarakat tuna budaya atau masyarakat yang sudah kehilangan jati dirinya. Padahal, secara konstitusi, negara telah membuat Undang-Undang untuk mencegah kekerasan bahasa ini yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE). Akan tetapi, UU tersebut sepertinya tidak memberi pengaruh yang signifikan. Faktanya, kekerasan bahasa semakin tampak berkembang dengan subur. Pertikaian dan kekerasan bahasa di dunia maya akan menular di dunia nyata. Ini sudah terbukti dengan kasus-kasus persekusi yang memang diawali saling serang antar netizen di media daring. Buku ini mendeskripsikan hasil penelitian bahwa memang terjadi kekerasan bahasa secara dominan di media daring nasional. kekerasan bahasa ini diukur dari dilanggarnya Prinsip Kesantunan yang terdiri atas enam maksim. Kekerasan bahasa terjadi pada topik-topik yang berkaitan dengan isu-isu politik.//yn
Seri
Catatan
Pembelian Tahun Anggaran 2022, buku diterima tanggal 11-05-2022, sebanyak 2 eksemplar
ISBN978-623-209-460-4
No Barcode Register Lokasi Status
1 0000023691 15-11914-1 C Ada
2 0000023692 15-11914-2 C Ada
No Pengarang Jabatan
1 Nur Ihsan HL Penulis
2 Wayan Pageyasa Penulis
No Subyek
1 MEDIA DARING-BAHASA
No Kata Kunci
1 KEKERASAN BAHASA
2 MEDIA DARING
3 NASIONAL
AsalIndonesia
BahasaIndonesia
JenisUmum
PenerbitDeepublish
Kota TerbitYogyakarta
Tahun2017
Call Number302.23 WAY k
Kolasiviii+119 hlm.; 14x20 cm.; Cet. 1
Edisi
BibliografiAda
Halaman116
IndeksTidak Ada
RelesaseYa
Jumlah Eks2
Kembali