Buku ini menguraikan konsep dan merangkum
pentingnya mengidentifikasi, mengelola, melindungi, dan melakukan usaha
perbaikan arsip vital untuk menjaga keberlangsungan serta hak organisasi.
Organisasi harus mampu mendefinisikan peran sentralnya dalam konteks masyarakat
yang lebih luas. Arsip akan membantu menyediakan bukti berharga terkait
aktivitas yang telah dijalankan, terlebih arsip yang dikategorikan dalam arsip
vital. Setiap organisasi idealnya mampu menemukan, mengidentifikasi, dan
melindungi arsip yang memiliki nilai paling berharga bagi mereka. Akan tetapi,
tantangan terhadap lingkungan yang terus berubah, perkembangan teknologi yang
masif, keterbatasan infrastruktur, hingga kurangnya sumber daya manusia yang
terampil, telah menempatkan pengelolaan arsip vital sebagai proses yang rentan
terhadap ancaman kehilangan dan kerusakan. Faktanya, Indonesia merupakan negara
dunia ketiga yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan beriklim tropis. Hal
ini menambah kompleksitas usaha perlindungan dan penanganan terhadap arsip
vital. Dengan konsep vokasional, penulis menawarkan gagasan teoretis dan
praktis terkait standar dan prosedur, mulai dari identifikasi hingga perbaikan
arsip vital, dengan disertai contoh studi kasus di Indonesia dan Australia.
Secara khusus, referensi ini dihadirkan untuk akademisi, praktisi, hingga
pemerhati ilmu kearsipan dan sains informasi. //ir