Buku

Rekognisi Hukum Adat dan Masyarakat Hukum Adat dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Abstraksi
Masyarakat hukum adat, masyarakat adat, indigenous people, tribal people, saat ini kerap dibahas oleh berbagai kalangan dan dari berbagai perspektif. Meskipun ditemukan berbagai istilah yang berbeda, namun pada intinya menggambarkan entitas yang sama. Buku ini yang secara khusus menggunakan istilah masyarakat hukum adat mencoba menguraikan upaya pengakuan (rekognisi) yang telah dilakukan negara terhadap masyarakat hukum adat. Buku ini menunjukkan bahwa negara melalui ketiga cabang kekuasaannya (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) telah melakukan upaya rekognisi yang bertujuan mengakomodasi masyarakat hukum adat untuk tetap mempertahankan hukum adatnya. Para penulis menguraikan sejumlah peraturan perundang-undangan serta putusan Mahkamah Konstitusi yang mendukung pernyataan tersebut. Meskipun demikian, para penulis juga memberikan kritik sekaligus masukan mengenai urgensi suatu undang-undang tentang masyarakat hukum adat, yang pernah dibahas oleh lembaga legislatif namun hingga saat ini belum disahkan. Buku ini terdiri dari sepuluh bab, yang tidak hanya membahas aspek hukum normatif saja, namun menyertakan juga bahasan tentang kehidupan riil dari salah satu masyarakat hukum adat yang masih eksis, rekognisi yang telah dilakukan terhadapnya, serta yang diharapkan oleh mereka. //ir
Seri
Catatan
Buku pembelian tahun anggaran 2023 sebanyak dua eksemplar.
ISBN978-623-372-243-8
No Barcode Register Lokasi Status
1 0000024238 15-12144-1 C Ada
2 0000024239 15-12144-2 C Ada
No Pengarang Jabatan
1 Muhammad Amin Putra Penulis
2 Rudi Wijaya Penulis
3 Rudy Penulis
No Subyek
1 HUKUM ADAT INDONESIA
No Kata Kunci
1 HUKUM ADAT
2 REKOGNISI HUKUM
3 SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
AsalIndonesia
BahasaIndonesia
JenisUmum
PenerbitRajawali Pers
Kota TerbitDepok
Tahun2021
Call Number340.570 959 8 RUD r
Kolasix+208 hlm.; 15x23 cm.; illus.
EdisiPertama, Cetakan Pertama
BibliografiAda
Halaman199
IndeksTidak Ada
RelesaseYa
Jumlah Eks2
Kembali