Buku

Prinsip-prinsip Dasar Hukum Kewarisan di Indonesia

Abstraksi
Hukum waris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Akibat hukum yang timbul dengan terjadinya kematian seseorang di antaranya bagaimana pengurusan dan kelanjutan hak-hak dan kewajiban-kewajiban seseorang yang meninggal dunia itu. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui Prinsip-prinsip Dasar Hukum Kewarisan di Indonesia, Bukan hanya Hukum Waris Islam (Faraid), di Indonesia berlaku juga Hukum Waris Perdata (BW), dan Hukum Waris Adat.  Ketiga sistem Hukum Kewarisan itumerupakan ilmu yang perlu juga untuk diketahui karena jika para calon sarjana hukum salah sedikit memberikan arahan kepada yang memerlukan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, malah menimbulkan perselisihan, menimbulkan putusan hubungan kekeluargaan antara mereka yang berselisih. Untuk memberikan pemahaman mengenai pewarisan menurut Hukum Islam, Hukum Adat dan Hukum Perdata (BW), buku ini disusun. Di dalam buku ini dibahas mengenai pengertian dan pengaturan hukum waris, ketentuan umum pewarisan, permasalahan dalam kewarisan, hal-hal yang berkaitan dengan proses pewarisan, ahli waris dan cara pembagiannya, pewarisan dalam hal adanya anak luar kawin, dan balai harta peninggalan dan baitulmal. //ir
Seri
Catatan
Buku pembelian tahun anggaran 2023 sebanyak dua eksemplar.
ISBN978-623-231-769-7
No Barcode Register Lokasi Status
1 0000024321 15-12168-1 C Ada
2 0000024322 15-12168-2 C Ada
No Pengarang Jabatan
1 Israfil Penulis
2 Sahruddin Penulis
3 Zaeni Asyhadie Penulis
No Subyek
1 HUKUM PEWARISAN
No Kata Kunci
1 KEWARISAN DI INDONESIA
2 PRINSIP-PRINSIP DASAR HUKUM
AsalIndonesia
BahasaIndonesia
JenisUmum
PenerbitRajawali Pers
Kota TerbitDepok
Tahun2022
Call Number346.052 ZAE p
Kolasix+216 hlm.; 15x23 cm.; illus.
EdisiPertama, Cetakan Kedua
BibliografiAda
Halaman197
IndeksAda
RelesaseYa
Jumlah Eks2
Kembali