Buku

Lisensi & Royalti Lagu/Musik di Tempat Publik

Abstraksi
Suatu tulisan tentang apa itu Public Performance di dunia musik yang selama ini seringkali disalahartikan sebagai performing, padahal konvensi internasional tidak menyebutnya demikian, termasuk pula kita seringkali tidak dapat membedakan antara public performance dan yang non-public performance. Buku ini mencoba untuk menyederhanakan penjelasan tentang apa itu public performance, khususnya di dalam hukum Indonesia, tetap sesuai dengan hukum internasional tanpa menguraikan konvensi-konvensi internasional yang seringkali akan menjadi terlalu panjang dibahas di dalam suatu Buku tentang Hak Cipta. Basis uraian public performance di dalam buku ini adalah kebijakan hukum pemerintah di dalam aspek-aspek hukum administrasi negara, aspek hukum perdata, dan juga aspek hukum pidana, karena hukum mestinya dapat diharapkan menjadi acuan yang pasti di dalam suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Uraian di dalam buku ini akan sangat membantu memahami karena penjelasan berkaitan dengan pekerjaan praktikal berbagai pihak, bukan hanya aspek hukum di dalam Hak Cipta Musik saja, akan tetapi juga dapat diterapkan pada jenis hak cipta yang lain selain lagu/musik. //ir
Seri
Catatan
Buku pembelian tahun anggaran 2023 sebanyak tiga eksemplar.
ISBN978-623-321-163-5
No Barcode Register Lokasi Status
1 0000024469 15-12196-1 C Ada
2 0000024470 15-12196-2 C Ada
3 0000024471 15-12196-3 C Ada
No Pengarang Jabatan
1 Marulam J Hutauruk Penulis
No Subyek
1 HAK CIPTA - MUSIK
No Kata Kunci
1 LISENSI
2 ROYALTI LAGU
AsalIndonesia
BahasaIndonesia
JenisUmum
PenerbitYayasan Pustaka Obor Indonesia
Kota TerbitJakarta
Tahun2022
Call Number346.048 2 HUT l
Kolasixvi+382 hlm.; 14,5x21 cm.; illus.
EdisiCetakan Pertama
BibliografiAda
Halaman378
IndeksAda
RelesaseYa
Jumlah Eks3
Kembali