Buku ini berisi tentang "Kode Etik Jurnalistik". Ketika informasi bergulir di negeri ini, siapapun bebas mendirikan organisasi wartawan, sehingga muncul banyak organisasi wartawan. Tetapi dengan banyaknya organisasi wartawan tersebut muncul persoalan, kode etik yang mana yang dapat diberlakukan bagi semua wartawan di negeri ini. Karena itu muncul gagasan perlunya dibentuk kode etik jurnalistik yang berlaku bagi setiap wartawan di organisasi manapun dia bergabung, atau wartawan yang sama sekali tidak bergabung dalam salah satu organisasi wartawan yang ada. Kode Etik Jurnalistik ini sebenarnya merupakan landasan moral dan etika profesi yang dibuat oleh, dari dan untuk wartawa, sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas operasional kewartawanannya dalam menjaga kepercayaan publik, dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Dalam rangka itu maka diterbitkannya buku ini. Bukan hanya untuk kepentingan kalangan wartawan, tetapi juga untuk dapat diketahui oleh masyarakat luas, agar seluruh komponen bangsa ini secara bersama dapat ikut mendorong kehidupan pers yang semakin profesional dan berkualitas...//Yeni