Buku ini menguraikan perubahan tata pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam hal Demokratisasi dan Keistimewaan pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Sultan Hamengku Buwono X, terlebih perbincangan masyarakat Yogyakarta tentang makna keistimewaan Yogyakarta kaitannya dengan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur DIY yang selalu menjadi perdebatan pada setting waktu lima tahunan dan tarik ulur kepentingan di dalamnya. Uraian dalam buku ini akan menyadarkan bahwa keistimewaan Yogyakarta adalah modal sosial yang akan menjaga eksistensi Keraton Yogyakarta di tengah arus demokratisasi, bahkan eksistensi itu menjadi "gerbongnya" perwujudan civil society. Dalam proses ke arah itu, upaya penggalian makna keistimewaan perlu didukung dengan pemahaman eksistensi keistimewaan Yogyakarta. Penulis buku ini berharap pembaca menemukan esensi keistimewaan itu. //Ira