Buku ini berisi Undang-Undang yang mengatur tentang Pelayanan Publik, membahas mengenai : Pengertian dan Batasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Pembinaan dan Penataan Pelayanan Publik; Hak, Kewajiban, dan Larangan Bagi Seluruh Pihak yang Terkait Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Aspek Penyelenggaraan Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Sistem Informasi, Sarana dan Prasarana, Biaya / Tarif Pelayanan, Pengelolaan Pengaduan, dan Penilaian Kinerja; Peran Serta Masyarakat; Penyelesaian Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pelayanan; Sanksi...//Yeni