Pembangunan perumahan merupakan salah satu program pokok
yang dilaksanakan pemerintah sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan rumah
tinggal bagi rakyat Indonesia,
khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan menengah. Usaha
pengadaan perumahan ini selain dilaksanakan oleh perusahaan yang bergerak
dibidang pembangunan perumahan (developer), maupun atas usaha/kemampuan
masyarakat untuk membangun rumah tinggal sendiri. Dewasa ini tidak sedikit
masyarakat yang mampu membangun rumah tinggal sendiri, namun disamping itu
tidak sedikit pula diantara mereka yang belum mengetahui secara jelas tentang
peraturan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan bangunan,
khususnya di dalam membangun rumah tinggal, sehingga dirasa perlu adanya buku
petunjuk yang memuat persyaratan dan peraturan untuk mendirikan bangunan/
membangun rumah tinggal.Dengan harapan dapat membantu masyarakat yang akan
membangun rumah tinggal sendiri, dalam rangka menuju tertib bangunan. //Yeni