Buku

Jaga Mata & Telinga, Bunga Rampai Penyiaran

Abstraksi

Setelah lebih dari satu dekade televisi swasta komersial hadir, dunia penyiaran di Indonesia memasuki era baru dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang memberikan penekanan besar pada hak dan kewajiban dan peran serta masyarakat dalam pengaturan penyiaran. Dengan dilatar belakangi UU penyiaran itu, Lahirlah KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang berwenang menetapkan Standar Program Siaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran yang disingkat P3-SPS. Sebagai wujud penegakan hak azasi manusia yang bebas berekspresi dan berhak memperoleh informasi yang layak, maka KPID Sulawesi Selatan mengusung visi yakni mewujudkan tatanan informasi yang harmonis menuju masyarakat Sulawesi Selatan yang maju dan berbudaya. jaga Mata dan Telinga Masyarakat dari siaran yang tidak mendidik, demikian motto KPID SulSel, sebagai ,regulator body, independen yang bertanggung jawab terhadap jalannya penyiaran di Sulawesi Selatan Buku ini berisi. //yeni

Seri
Catatan

Sumbangan Bp Sunaryo, BA. Tahun 2011 = 1 eksemplar

KATA KUNCI: JAGA MATA & TELINGA, BUNGA RAMPAI PENYIARAN

ISBN979-9025-38-9
No Barcode Register Lokasi Status
1 0000008657 11-7155-1 C Ada
No Pengarang Jabatan
1 Aswar Hasan Pengarang
No Subyek
1 UU PENYIARAN - STANDAR PROGRAM SIARAN
No Kata Kunci
-- data tidak ditemukan --
AsalIndonesia
BahasaIndonesia
JenisUmum
PenerbitPT. UUG
Kota TerbitMakasar
Tahun2005
Call Number384.5 HAS j
Kolasixii + 140 hlm.; 15,8 x 24 Cm. Illust.
Edisi-
BibliografiTidak Ada
IndeksTidak Ada
RelesaseYa
Jumlah Eks1
Kembali