Jurnal Dialog Kebijakan Publik ini mengangkat pemberantasan korupsi dari sudut pandang etika kebijakan publik. Berbagai pandangan dari kalangan pemerintahan dan publik, mulai dari pejabat pemerintahan, kalangan akademisi, tokoh agama, pegiat anti korupsi. Tujuannya adalah mengajak publik memberikan kontribusi pada pemecahan persoalan bagaimana mengatasi korupsi dan melakukan pemberantasan korupsi dari sudut pandang etika kebijakan publik yang menjadi kepedulian berbagai pihak. Pembahasan dalam buku ini meliputi beberapa artikel yaitu: Wawancara Khusus : "Komitmen Pemerintah Tetap Tinggi dalam Memberantas Korupsi", disampaikan oleh Diah Anggraeni, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. "Korupsi Dalam Perspektif Etka Kebijakan Publik", disampaikan oleh Dr. Piers Andreas Noak, SH.M.Si dan Tedi Erviantomo, SIP. M.Si., Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana Denpasar Bali. "Etika Publik dan Urgensi Pemberantasan Korupsi" disampaikan oleh Drs. Lambang Trijono, MA, Dosen Di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. "Peran Radio Komunitas Dalam Pemberantasan Korupsi" disampaikan oleh Darmanto, Peneliti BPPKI Yogyakarta. "Menanggulani Korupsi dengan Hati" disampaikan oleh Kyai H. Abdul Muhaimin, Pemimpin dan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Umahat, Kota Gede Yogyakarta. "Laporan Studi Lapangan: Korupsi di Era Otonomi Daerah" disampaikan oleh Tim Redaksi. //yn