Ketika dunia memasuki abad modern Islam telah mensyariatkan pernikahan, memerintahkan serta menganjurkan untuk melaksanakan suatu pernikahan maka seorang muslim tidak diperbolehkan, bahkan dilarang keras untuk meninggalkan pernikahan. Buku ini memuat bagaimana kita seorang muslim harus memahami bagaimana pesan moral Nabi SAW untuk mempergauli wanita. Seorang muslim tak boleh menahan diri dari pernikahan dengan niat menyibukan dirinya, atau meninggalkan diri kepada Allah. Terutama jika dia mampu menikah dengan kemudahan-kemudahan didalam pelaksanaannya. Demikian itu karena Islam. Nabi SAW. menjelaskan tujuan perkawinan dengan sabda beliau Mencapai rumah tangga yang sakinah, damai, tenang, dan bahagia keturunan. Sebab rumah tangga yang mandul adalah suatu rumah tangga yang kurang. //Yeni