Buku ini ditulis berdasarkan pengamatan dan perkembangan yang terjadi selama kurun waktu enam tahun terakhir. Peningkatan jumlah film bioskop selayaknya diikuti dengan perbaikan regulasi di bidang perfilman. salah satu kritik soal regulasi yang mengemuka adalah soal sensor di bidang film. Masalah di bidang perfilman Indonesia lebih dari sekedar sensor, sesungguhnya perangkat aturan dan institusi perfilmannya pun sudah ketinggalan zaman. Buku ini menawarkan beberapa alternatif solusi untuk berbagai masalah tersebut. Buku ini dilengkapi juga dengan Undang-undang Perfilman Nomor 8 Tahun 1992. Sebuah kajian yang ringan dan mudah dicerna mengenai perfilman dan masa depan industri ini, dapat menjadi bahan berguna bagi mereka yang berkecimpung di dunia perfilman, perusahaan film, kalangan perguruan tinggi, dan para penonton, untuk menjadikan film Indonesia sebagai tuan di negerinya sendiri dan industri yang menguntungkan dalam arti luas. Secara keseluruhan buku ini memuat sembilan hal yaitu: Industri Film Bioskop Indonesia: Bayi yang sedang Bertumbuh; Menyoal Sensor Film Indonesia; Bioskop, Jumlah Penonton, dan Masa Depan Film Indonesia; Pajak dari Tiket Bioskop, Milik Siapa?; Strategi Kebudayaan dan Film Indonesia; Politik Pendidikan dan Film Indonesia; Pendidikan Politik dalam Film Indonesia; Badan Regulasi Perfilman Indonesia; Memasarkan Daerah Lewat Film.//Ir