Industri Pertelevisisn Indonesia yang mulai berkembang sejak era 80-an, ditandai dengan berdirinya RCTI, kini telah mencapai taraf yang cukup marak. Jika dulu pemirsa hanya memiliki satu-satunya pilihan saluran TV yaitu TVRI, sekarang sudah ada banyak sekali pilihan saluran, mulai dari yang sifatnya lokal (daerah) maupun nasional. Disatu sisi dapat dikatakan bahwa fenomena yang terjadi sekarang merupakan kemajuan, tapi disisi lain ternyata "kemajuan" ini membawa berbagai dampak negatif juga seperti membanjirnya tayangan-tayangan yang kurang bermutu, merebaknya fenomena Jakartasentrisme, dan mengancamnya potensi konflik dan disintegrasi bangsa. Hal itu disebabkan karena penataan industri pertelevisian di Indonesia, yang dalam hal ini berada di bawah pemerintah dan KPI, masih jauh dari sempurna. Buku ini menawarkan ide-ide segar dan alternatif-alternatif solusi untuk berbagai isu pertelevisian tersebut. Buku ini juga dilengkapi dengan Undang-Undang Penyiaran. Semoga buku ini dapat memicu kepedulian yang mengarah pada terciptanya perbaikan di dunia pertelevisian Indonesia. //yn