Buku ini masih merupakan draf tentang Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang mengatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika. Penyelenggaraan administrasi perkantoran, sebagai suatu sistem merupakan kegiatan penting dalam menunjang tugas-tugas manajemen. Esensi sistem administrasi perkantoran pada dasarnya mencakup kegiatan mengatur dan mengolah lalulintas informasi tertulis yang dikenal juga sebagai kegiatan surat menyurat. Proses penanganan informasi tertulis, baik dengan cara konvensional maupun elektronik, diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan sehingga perlu disederhanakan dalam satu Peraturan Menteri yang mengatur tentang jenis naskah dinas, bentuk naskah dinas, kewenangan penandatangan naskah dinas, dan tata cara pembuatan naskah dinas, pengurusan naskah dinas, serta penggunaan logo dan cap dinas. Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk keseragaman dalam upaya memperlancar kegiatan surat-menyurat diperlukan adanya pedoman tata naskah dinas di lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika. //yn