Buku ini membahas masalah kebebasan mengeluarkan pendapat. Bagaimana peranan dan penggunaan kebebasan ini di beberapa negara dan bagaimana filsafat-filsafat ( salah dan benar) telah melandasinya. Banyak tuntutan terhadap hak atas penggunaan kebebasan mengeluarkan pendapat ini didasarkan pada filsafat-filsafat yang telah usang dan di negara pencetusnya juga tidak berlaku lagi, atau penggunaan hak ini dilandasi pada kurang pengetahuan tentang seluk beluk pemberian dan penikmatan hak mengeluarkan pendapat tersebut. Apabila penggunaan hak ini dilakukan dengan kurang hati-hati maka kemungkinan adalah bahwa atau masyarakat mengalami kekacauan karenanya atau justru pihak-pihak yang berwenang lebih mudah mengekang kebebasan ini, karena pelanggaran-pelanggaran (formil maupun ethis-moral) terhadap hak kebebasan yang telah dilakukan. Adapun Pembahasan dalam buku ini tentang filsafat kebebasan mengeluarkan pendapat sebagai unsur pembentukan pendapat umum yang dibahas secara mendalam untuk justru menghindari situasi pengekangan kebebasan. Pendapat Umum merupakan suatu bidang yang menjadi penghubung antara kehidupan micropolitics, merupakan bidang antara kehidupan sebagai makhluk sosial dan warga negara suatu bangsa . Karena itulah maka di dalam buku ini dibahas beberapa segi dari Pendapat Umum, seperti unsur politik sosial yang ikut menentukan proses pengambilan keputusan, unsur sosial-politik akan menentukan apakah keputusan yang diambil akan merupakan keputusan yang bijaksana atau kurang bijaksana. //yn