Buku ini berisi tentang Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Undang-undang ini terbagi dalam empatbelas bab yaitu mengenai Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Hak dan Kewajiban Pemohon dan Pengguna Informasi Publik Serta Hak dan Kewajiban Badan Publik, Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, Informasi yang dikecualikan, Mekanisme memperoleh Informasi, Komisi Informasi, Keberatan dan Penyelesaian Sengketa Melalui Komisi Informasi, Hukum Acara Komisi, Gugatan Ke Pengadilan dan Kasasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Bab terakhir adalah Ketentuan Penutup. Sedangkan di dalam Peraturan Pemerintah nya yang mengatur tentang Pelaksana Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 ini terbagi dalam enam bab. yaitu tentang Ketentuan Umum, Pertimbangan Tertulis Kebijakan Badan Publik, Pengklasifikasian Informasi dan Jangka Waktu Pengecualian Terhadap Informasi Yang Dikecualikan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokomentasi, Tata Cara Pembayaran Ganti Rugi Oleh Badan Publik Negara dan Pembebanan Pidana Denda, Ketentuan Penutup. //Yeni