Buku ini berisi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar layanan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Tujuan dari keberadan Peraturan ini adalah untuk memberikan standar bagi Badan Publik dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik, Meningkatkan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan Informasi Publik yang berkualitas, Menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses Informasi Publik dan Menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi sebagaiman diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Peraturan ini terbagi dalam sepuluh bab poko bahasan yaitu Ketentuan Umum, badan Publik, Informasi Yang Wajib Disediakan dan Diumumkan baik secara Berkala secara Serta Merta maupun Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat. Informasi yan Dikecualikan, Standar layanan Informasi Publik baik melalui Pengumuman maupun melalui Permohonan, Tata Cara Pengelolaan Keberatan, Laporan dan Evaluasi, Penyususnan Standar Prosedur Operasional layanan Informasi Publik, Ketentuan Peralihan dan yang terakhir adalah Ketentuan Penutup. Dalam buku ini disertai juga Penjelasan Atas Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. //Yeni