Buku ini merupakan naskah yang bersumber pada karya tulis Pidato Pengukuhan penulis, yang diucapkan pada tanggal 22 Desember 1984 di forum pertemuan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yang semula dengan judul : Pengembangan Rezim Hukum Wilayah Perairan Nasional Adalah Untuk Mengimplementasikan Beberapa ketentuan UUD 1945 Dan Berdaya Guna Meningkatkan Potensi Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Nasional. Pembahasan dalam buku ini meliputi beberapa bagian. Bagian Pertama adalah Pendahuluan yang membahas mengenai Aturan Hukum Tentang Wilayah Laut (Peraian) Yang Relevan Dengan Beberapa ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Bagian Kedua membahas menganai Unsur-Unsur Yang Merupakan Syarat Terbentuknya Suatu Negara. Bagian Ketiga membahas mengenai Motivasi Pembaharuan Rezim Hukum Wilayah Perairan Nasional. Disini membahas Geopolitik harus menunjang pendayagunaan Wilayah Nasional, Tatanan peraian wilayah menurut aturan Hukum Kolonial, Rezim Hukum Laut Wilayah Sebelum Klaim Wawasan Nusantara. Bagian Keempat membahas mengenai Lahirnya Konsepsi Politik Wawasan Nusantara, yang meliputi Klaim Wawasan Nusantara, Konsepsi Landas Kontinen, Konsepsi Zona Ekonomi Eksklusif 200 Mil. Bagian Kelima atau terakhir adalah Penutup yang berisi Gambar tentang Peta Wilayah Kedaulatan dan Yurisdiksi Nasional Republik Indonesia dan Gambar Tentang Konsep "Alur-alur Laut". //yn