Buku ini berisikan berbagai instrumen Hak Asasi Manusia Nasional (Indonesia) dan Internasional. Penggabungan ini dimaksudkan untuk melihat runtutan maupun keterkaitan antara instrumen nasional dan internasional. Suatu instrumen nasional di suatu negara bisa lahir karena bukan suatu kesadaran penuh dari pemerintah negara tersebut, melainkan berbagai tekanan, baik dari rakyat di dalam negara maupun dari dunia internasional. Buku ini dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama atau umum, yakni instrumen HAM yang sifatnya umum (mengatur hal-hal yang masih umum) yang terdiri atas tiga peraturan HAM internasioanal, diantaranya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan enam instrumen HAM nasional. Bagian kedua tentang hak sipil politik, ekonomi, sosial dan budaya, yang terdiri dari delapan instrumen HAM internasional. Instrumen-instrumen HAM ini dikumpulkan dari berbagai dokumen seperti buku, majalah, koran, dokumen esmi da foto kopi yang diperoleh dari berbagai pihak. //Ira