Jurnal ini menyajikan enam artikel. Artikel pertama ditulis oleh Eko Harnowo dengan judul "Widodo Sutiyo: Pengabdian Tiga Dekade untuk Negara dan Bangsa", membahas sosok penerjemah tulis dan lisan yang andal dan kawakan pada masa Presiden Soeharto hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pembaca akan mengapresiasi betapa tinggi dan panjangnya dedikasi serta komitmen diplomat ini pada dunia penerjemahan. Artikel kedua ditulis oleh Harry Aveling, dengan judul "Some Thoughts on Collaborative Translation". Penulis memeparkan kemungkinan dan masalah yang terkait dengan penerjemahan bersama, atau penerjemahan sebuah Teks Sasaran oleh dua orang: di mana seseorang memahami Bahasa Sumber dan seseorang lainnya tidak Bahasa Sumber. Artikel ketiga ditulis oleh Diah Kristina, dengan judul "Raising Awarennes on the Advantages of Genre and Multimodality for Translations Purposes: The Case of Pomotional Text Genre" yang memaparkan perspektif genre dan multi-modaliti yang berkonstribusi secara signifikan pada proses awal penerjemahan. Artikel keempat ditulis oleh Eviliana dengan judul "Apology in Indonesian Refusals Realized by Proficient EFL Learners" membahas penggunaan penolakan dalam bahasa Indonesia oleh 18 mahasiswa bahasa Inggris dengan tingkat kemmpuan cakap. Artikel kelima ditulis oleh Muhammad Ersan Pamungkas, dengan judul "penerjemahan UU No. 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro: Metode dan Strategi Penerjemahan", penulis menggambarkan kendala dan tantangan dalam proses penerjemahan UU yang meliputi penerjemahan kata-kata khusus istilah ekonomi dan metode serta strategi penerjemahan yang digunakan. Hasil penelitian diperoleh simpulan bahwa metode penerjemahan undang-undang yang dapat digunakan adalah Metode Penerjemahan Setia dan Metode Penerjemahan Idiomatis. Artikel penutup pada edisi ini ditulis oleh Desie Natalia dengan judul "Analisis Prosedur Penerjemahan Kata dan Ungkapan Bermuatan Budaya dalam Novel Twilight dan Terjemahannya". Pembahasan dilakukan untuk mengetahui prosedur penerjemahan yang ditempuh oleh penerjemah. Penelitian mengungkap bahwa terdapat sepuluh prosedur penerjemahan yang digunakan oleh penerjemah, yaitu pentransferan, naturalisasi, padanan budaya, padanan fungsi, terjemahan langsung, pergeseran atau transposisi, terjemahan lazim, reduksi, ekspansi, dan penambahan. //Ira