Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah telah diperkenalkan konsep Good Governance (kepemerintahan yang baik). Pemerintah Daerah harus dikelola dengan baik, dengan menerapkan asas fundamental transparansi dan akuntabilitas. Dalam buku ini disajikan berbagai materi bahasan penting diantaranya adalah good governance, paradigma baru (reinventing government) yang bersemangat entrepreneurial, bernuansa kompetitif mengacu pada hasil dan kebutuhan pelanggan, mirip perusahaan yang antisipatif, yang didesentralisasikan dan berorientasi pasar, strategi 5 C yaitu Core (inti), Consequences (konsekuensi), Customer (pelanggan), control (Pengawasan) dan Culture strategy (Strategi Budaya), visi, misi dan perencanaan strategik, akuntabilitas, faktor kunci keberhasilan dan indikator kinerja, pilihan publik dan kebijaksanaan publik, peningkatan otonomi daerah dan pengembangan ekonomi daerah, pemberdayaan masyarakat, strategi pembiayaan keuangan pemerintah daerah, kemitraan, fungsi pokok manajemen, motivasi, dan kepemimpinan, kebijakan dan program pembangunan publik, serta kriteria untuk menilai kebijakan pemerintah. //yn