Buku dengan judul "Tiga Puluh Empat Prinsip Etis Jurnalisme Lingkungan" ini membahas secara lengkap prinsip-prinsip etis dalam jurnalisme lingkungangan dengan bertolak dari contoh-contoh kasus jurnalistik yang sering terjadi. Problem etis jurnalisme lingkungan sesungguhnya tidak jauh berbeda dari problem etis jurnalisme pada ranah lain. Episentrum problem etis jurnalisme lingkungan kurang lebih adalah persoalan bagaimana menyeimbangkan antara upaya pengejaran kepentingan publik dan pemenuhan etika-etika jurnalistik yang bersivat universal, serta bagaimana bersikap bijaksana ketika terjadi benturan antara satu kepentingan publik dan kepentingan publik yang lain. Titik tolak buku ini tak lain adalah Kode Etik Jurnalistik, UU Pers No.40 Tahun 1999 serta Peraturan Dewan Pers. Untuk mempermudah penjelasan dan pemahaman pembaca, dalam bagian pembahasan pedoman etis disampaikan dalam 34 pernyataan atau pertanyaan. Setiap pertanyaan dijelaskan berdasarkan konsep etika jurnalistik universal, dengan memasukkan kasus-kasus konkrit yang sering terjadi di lapangan sebagai ilustrasi. Buku ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menjelaskan etika jurnalistik dalam pemberitaan masalah lingkungan hidup yang berpretensi praktis atau terapan. Hal ini diharapkan dapat melengkapi referensi tentang jurnalisme lingkungan hidup yang banyak didominasi oleh kertas kerja atau makalah yang berpretensi ilmiah akademik. //Ira