Buku ini membahas Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya tentang isu penyelesaian pelanggaran masa lalu pada Negara-negara transisi dari rezim otoritarian ke demokrasi menjadi salah satu kajian penting yang banyak dilakukan di pelbagai Negara yang mengalami transisi politik. Buku ini merupakan revisi kecil dari disertasi Penulis yang mengangkat riset tentang politik hukum HAM dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi di era orde baru dengan mengambil kasus penyelesaian pelanggaran berat HAM di Timor Timur dan Tanjung Priok. Pembahasan dalam buku ini meliputi Pergulatan Politik Hukum HAM, Demokrasi dan HAM, Negara Hukum dan HAM, Konfigurasi Politik Pasca Orde Baru, Politik Hukum HAM di Era Reformasi, Politik Hukum HAM di Era Demokrasi. //yn