Pokok bahasan utama dalam buku ini mengkaji aspek penting dalam hukum acara pidana, yakni perlindungan hak asasi manusia (HAM). Referensi dalam ilmu hukum ini membahas berbagai konsep, ruang lingkup, dan aspek hukum perlindungan HAM di Indonesia, antara lain: (1) latar Belakang, konsep HAM, perkembangan dan perspektif HAM; (2) Ruang Lingkup dan aspek hukum penahanan; (3) Perlindungan hak-hak tahanan; (4) Sistem Peradilan pidana: pengertian dan pendekatan dalam sistem peradilan pidana, serta komponen system peradilan pidana (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, Advokat/Penasihat Hukum). //yn