Dalam buku ini penulis tidak hanya membahas hukum dari aspek historis dan falsafah hukum, tetapi dilengkapi dengan konsep tata hukum serta politik hukum di Indonesia yang memperjelas posisi Negara sebagai Negara Hukum. Buku ini memberikan gambaran tentang pengertian hukum di Indonesia, sejarah hukum Indonesia, sumber hukum dan tata tertib, sistem hukum Indonesia, politik hukum nasional Indonesia, pembidangan hukum kenegaraan dan tata hukum Indonesia, pembidangan hukum peradilan dalam tata hukum Indonesia, pembidangan hukum ekonomi dalam tata hukum Indonesia, pembidangan hukum pengelolaan sumber daya alam dalam tata hukum Indonesia, pembidangan hukum yang hidup dalam masyarakat dan hukum internasional dalam tata hukum Indonesia. //yn