Buku ini berisi materi hukum yang berkenaan aspek regulasi dalam bidang Agraria khususnya pertanahan. Aspek ini meliputi pemahaman hukum agraria, struktur hukum agraria, kebijakan-kebijakan Negara di bidang pertanahan, kedudukan hukum adat dalam pembangunan hukum agraria nasional serta konsep hubungan hukum dengan tanah yang dilandasi dengan berbagai alas hak atas tanah yang berlaku. Aspek beberapa implementasi atau praktek-praktek yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan masalah pertanahan, antara lain praktek jual beli tanah, izin penggunaan tanah serta aspek hukum property bagi Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia. //yn