Serial Terorisme Demokrasi 2: Densus dan Terorisme Negara |
|
Abstraksi
Buku ini berisi kumpulan artikel-artikel, penulis mencoba menginventarisasi dari fenomena-fenomena penegakan hokum terorisme yang ada di Indonesia. Dalam upaya penegakan hukum, penegakan hukum dapat dilakukan dengan 3 (tiga) upaya: 1. Preemtif, 2. Preventif, 3. Represif. Dalam buku ini sebagai dasar penyusunan penulis mencoba menginventarisasi upaya represif penegakan hukum terorisme yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pasca penerbitan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003, Polri menjadi aktor utama dengan Densus 88 dalam penanggulangan dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Melalui Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 tahun 2003 Tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Densus 88 dibentuk untuk menanggulangi kejahatan terror dengan bom, serta terbatas hanya pada penegakan hukum terkait di wilayah Indonesia, dalam konteks keamanan dalam negeri. //yn
|
Seri
|
Catatan
Sumbangan dari Priyo Ardhianto, PS. Manarita, lulus tahun 2016, buku diterima tanggal 14-10-2016, jumlah 1 eksemplar
|
ISBN | 978-602-229-652-2 |
No |
Barcode |
Register |
Lokasi |
Status |
1 |
0000015285 |
12-9202-1 |
C |
Ada |
No |
Pengarang |
Jabatan |
1 |
Muhammad Taufiq |
Penulis |
No |
Subyek |
1 |
DATASEMEN KHUSUS ANTI TEROR |
No |
Kata Kunci |
1 |
TERORISME, DEMOKRASI, SERIAL TERORISME DEMOKRASI 2, DENSUS, TERORISME NEGARA |
|
Asal | Indonesia |
Bahasa | Indonesia |
Jenis | Umum |
Penerbit | Pustaka Pelajar |
Kota Terbit | Yogyakarta |
Tahun | 2016 |
Call Number | 363.3 MUH s |
Kolasi | ix + 157 hlm.; 15,5 x 23,5 cm.; Cet. 1, September |
Edisi | - |
Bibliografi | Ada |
Halaman | 107 |
Indeks | Tidak Ada |
Relesase | Ya |
Jumlah Eks | 1 |