Buku ini lahir sebagai buah kesadaran masih belum sempurna dan paripurnanya pemberitaan tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pemberitaan yang baik akan narkoba akan membantu pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di negeri ini. Buku ini menjadi semacam kritik dan juga masukan dari dalam dunia jurnalisme, dalam upaya menanggulangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di negeri ini. Dalam buku ini disajikan panduan penulisan berita narkoba yang sesuai dengan idealisme dunia jurnalistik. Mulai dari sudut-sudut penulisan apa yang perlu diambil, data apa saja yang perlu ditampilkan hingga contoh-contoh pemberitaan yang ideal tentang kasus-kasus narkoba. Buku ini terdiri dari lima bab pembahasan, meliputi: Indonesia Darurat Narkoba; Kriminologi Narkoba; Problem Pemberitaan Narkoba; Hukum dan Etika Pemberitaan Narkoba; Jurnalisme Narkoba. //ir