Buku ini menganalisis problematik format baru relasi Presiden-DPR pasca amandemen konstitusi yang terperangkap konflik. Perspektif teori yang melatarinya adalah asumsi Juan J. Linz (1994) bahwa sistem demokrasi presidensial merupakan pilihan berisiko karena cenderung menghasilkan instabilitas dibandingkan sistem parlementer, serta asumsi Scott Mainwaring (1993) bahwa kombinasi presidensial dan sistem multipartai cenderung menghasilkan deadlock dan immobilism dalam relasi eksekutif-legislatif. Buku ini memuat delapan bab, antara lain membahas: Mengenai deokrasi presidensial; Problematik demokrasi presidensial; pasang surut relasi presiden-DPR; Relasi presiden-DPR diawal reformasi; Format baru relasi presiden-DPR; Pengaruh faktor institusional dalam relasi presiden; Pengaruh faktor non-institusional dalam relasi presiden-DPR; Kesimpulan dan implikasi teoritis. //ir