Buku ini terdiri dari empat bagian pokok pembahasan. Bagian Pertama, Hukum Waris Islam, membahas tentang Pendahuluan; Perhitungan Membagi Harta Warisan; Ahli Waris; Ketentuan Bagian Ahli Waris; Beberapa Permasalahan. Bagian Kedua, Hukum Kewarisan Menurut Hukum Adat dan Hukum Islam, membahas tentang Hukum Kewarisan Adat; Hukum Kewarisan Islam; Beberapa Perbandingan. Bagian Ketiga, Kumpulan Makalah. Bagian Keempat, Kompilasi Hukum Islam: Buku Hukum Kewarisan, membahas Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ahli Waris; Bab III Besarnya Bahagian; Bab IV Aul dan Rad; Bab V Wasiat; Bab VI Hibah.//yn