Ekonomi kreatif (termasuk industri kreatif) telah menjadi andalan negara maju setelah era pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi. Ekonomi kreatif tergantung pada sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif, sehingga terkait dengan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Beberapa sub-sektor ekonomi kreatif juga bisa dikembangkan menjadi bisnis waralaba (franchise). Potensi ekonomi kreatif yang cukup besar bahkan mendorong pemerintah membentuk badan khusus setingkat menteri bernama Badan Ekonomi Kreatif pada awal tahun 2015 yang dipimpin pertama kali oleh musisi senior sekaligus pengusaha Triawan Munaf. Investasi ekonomi kreatif yang dikupas dalam buku ini meliputi sub-sektor ekonomi kreatif, yaitu periklanan, arsitektur, desain, pasar barang seni, kerajinan, musik, fashion/mode, permainan interaktif, video-film-fotografi, seniĀ pertunjukan, layanan komputer dan peranti lunak, riset dan pengembangan, penerbitan dan percetakan, televisi dan radio, serta kuliner. Anda diajak mengenal aspek normatif, aspek bisnis, petunjuk praktis, tips bijak, hingga kisah-kisah sukses para pelaku ekonomi kreatif. Buku ini dilengkapi sejumlah gambar, foto, skema, tabel, dan ringkasan agar lebih mudah memahami buku ini.//yn