Zakat (termasuk juga infaq dan shadaqah) adalah suatu konsepsi Islam yang mendorong orang muslim untuk mengasihi sesama (compassion), mewujudkan keadilan sosial (social justice), serta berbagi dan mendayakan masyarakat, selanjutnya untuk mengentaskan kemiskinan (to relieve the poor). Zakat adalah hak orang lain (mustahiq), bukan pemberian dari si kaya kepada si miskin. Zakat merupakan instrument yang dibuat oleh Allah untuk “memaksa” orang kaya berbagi kepada yang memerlukan (mustahiq). Harta kekayaan itu hanyalah amanah atau titipan Allah, oleh sebab itu ketika Allah memerintahkan kepada hamba-hambanya beriman yang kaya untuk memisahkan sebagian hartanya untuk orang-orang yang berhak (mustahiq), maka mereka wajib mentaati perintah tersebut. Zakat juga dapat menggerakkan perekonomian suatu masyarakat, apalagi bila zakat itu bukan sekedar cukup untuk dikonsumsi ketika hari besar atau hari raya saja, tapi bersifat multi-years, tahunan yang dapat diarahkan untuk pemberdayaan ummat (sharing and strengthening the community).//yn