Buku

Pengantar Hukum Siber Indonesia

Abstraksi

Buku ini merupakan revisi buku “Pengantar Hukum Siber Indonesia” yang telah ada sebelumnya. Pengemban Hukum Siber Indonesia yang begitu cepat dan tidak diimbangi dengan infrastruktur hukum yang memadai menjadi salah satu alasan penyebab utama beberapa perubahan penting dalam revisi buku edisi ke tiga ini. Perubahan cukup mendasar yaitu dalam hal pembuktian, baik Bukti Digital maupun Digital Forensik serta Hukum Acara Siber sebagaimana dijelaskan didalam Bab X s/d Bab XIII.  Hal ini untuk lebih memperjelas bahwa Hukum Siber bukan hanya menyangkut Perdata Siber, Pidana Siber atau Hukum Siber Khusus tetapi juga menyangkut Hukum Acara Siber, yang meliputi Hukum Acara Perdata Siber dan Hukum Acara Pidana Siber. //ir


Seri
Catatan
Buku pembelian tahun anggaran 2018 sebanyak satu eksemplar.
Pembelian Tahun Anggaran 2019, buku diterima tanggal 07-11-2019, sebanyak 2 eksemplar
ISBN978-602-425-278-6
No Barcode Register Lokasi Status
1 0000018026 13-10000-1 C Ada
2 0000018688 13-10000-2 C Ada
3 0000018689 13-10000-3 C Ada
No Pengarang Jabatan
1 Nurdiman Munir Penulis
No Subyek
1 TEKNOLOGI INFORMASI - ASPEK HUKUM
No Kata Kunci
1 HUKUM SIBER INDONESIA
AsalIndonesia
BahasaIndonesia
JenisUmum
PenerbitRajawali Pers
Kota TerbitJakarta
Tahun2017
Call Number303.4833026 NUR p
Kolasixxx+712 hlm.; 19x26 cm.; illus.
EdisiKetiga, Cetakan Pertama
BibliografiAda
Halaman701
IndeksTidak Ada
RelesaseYa
Jumlah Eks3
Kembali