Buku ini menyajikan materi seputar
kehidupan bernegara yang diatur berdasarkan tata hukum yang ditetapkan oleh
aparatur di dalamnya atas kedaulatan yang dimiliki. Dalam hal ini dipaparkan
berbagai teori dan pembagian dari jenis kedaulatan itu sendiri. Tata hukum yang
dibuat pada akhirnya akan mengatur berbagai hal yang berhubungan dengan
jalannya kehidupan bernegara, seperti pembahasan tentang masalah perekonomian
negara, pengesahan hak-hak asasi manusia, pemeliharaan sumber daya dalam suatu
negara, sampai proses pembuatan dan pengawasan undang-undang oleh badan yang
berwenang. Setiap bab dalam buku ini dilengkapi dengan materi pendahuluan
sebagai pengantar bagi pembaca untuk makin memahami kenyataan kasus yang akan
dibahas. Selain itu, pada setiap pemaparan dikutip berbagai pendapat dari para
tokoh pemikir kenegaraan dan juga undang-undang yang bersangkutan. //ir