Kedudukan penulisan proposal sebagai karya ilmiah di perguruan tinggi sangat penting dan merupakan bagian dari tuntutan formal akademik. Dilihat dari tujuan penulisannya yaitu sebagai syarat yang dituntut dari mahasiswa ketika akan menyelesaikan program studi. Melalui penyusunan proposal ini, mahasiswa dapat mengungkapkan pikiran secara sistematis, sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan. Dengan mengacu pada hasil kajian pustaka yang bersumber dari publikasi ilmiah dalam bentuk jurnal, buku teks, atau publikasi internet, mahasiswa melakukan pengamatan lapangan, melakukan berbagai macam penelitian dan berbagai kajian. Dalam kaitannya proposal merupakan wahana komunikasi hasil-hasil penelitian ilmiah dan masyarakat akademiknya untuk diuji secara terbuka dan objektif serta mendapatkan koreksi dan kritik dosen pembimbing.//yn