Undang-undang RI Nomor 24 tahun 2009 pasal 44 mengamanahkan cita-cita luhur meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Undang-undang tersebut berimplikasi pada pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA). Berbagai komponen harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari kurikulum, silabus, materi ajar, evaluasi pengajaran, dan sarana prasarananya. Buku ini memaparkan hakikat pengajaran BIPA beserta acuan yang dapat digunakan dalam penyusunan kurikulum dan materi ajar. Materi ajar BIPA harus mampu membuat siswa BIPA berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia. Teknik mengemas materi ajar yang efektif dan pendekatan pembelajaran yang digunakan menjadi hal penting yang harus dikuasai para pengajar BIPA.//yn