Buku iniĀ berisi KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pembahasan dalam kitab ini terbagi menjadi tiga bagian. Buku Kesatu Aturan Umum; Buku Kedua Kejahatan, dan Buku Ketiga Pelanggaran. Disertakan pula Lampiran-lampiran, yaitu: A. Undang-undang Nomor 73 Tahun 1958 (L.N. 58-127) tentang menyatakan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 RI tentang Peratuhan Hukum Pidana untuk Seluruh Wilayah RI, dan Mengubah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (Memori Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara No. 1660). B. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (Berita Republik Indonesia II, 9). C. PP Pengganti Undang-undang Nomor 16 Tahun 1960 (L.N. 1960-50). D. PP Pengganti Undang-undang Nomor 18 Tahun 1960 (L.N. 1960-52). E. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. F. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan Beberapa Pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Bertalian dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-undangan Pidana Kejahatan Penerbangan dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan. G. Undang-undang RI Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.//yn