Pada kaidah bahasa Indonesia terdapat dua ragam
bahasa, yaitu bahasa baku dan tidak baku. Bahasa baku adalah ragam bahasa yang
cara pengucapan maupun penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar,
sedangkan bahasa tidak baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan maupun
penulisannya tidak memenuhi kaidah-kaidah standar tersebut. Buku ini
menjelaskan ragam bahasa, kata baku dan tidak baku, hal-hal yang menyebabkan
ketidakbakuan kata, kata serapan asing, pembentukan istilah dari bahasa Jawa
dan Melayu. Selain itu daftar kata baku dan tidak bakau dalam pengucapan dan
penulisan. //ir