Artikel ini merupakan penelitian tentang tinjauan standar
kompetensi wartawan untuk peningkatan kapasitas media dan profesionalisme wartawan. Wartawan yang dalam kegiatan jurnalisme dituntut senantiasa meningkatkan pengetahuan,
keterampilan, dankualitas hasil
kerjanya. Dewan Pers telah menyusun jenjang sertifikasiĀ wartawan yang bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas media dan kualitas jurnalisme
wartawan. Seluruh wartawan diharapkan dapat menjalani proses sertifikasi wartawan dengan berjenjang, sehingga memperoleh sertifikasi wartawan muda, wartawan madya, dan wartawan utama. Manfaat yang diperoleh, kualitas wartawan makin menjamin terhadap kredibilitas, kapasitas media, dan reputasi media. Pendekatan
penelitian menggunakan triangulasi, dengan memadukan survey, focus group discussion dan analisis isi. //ir