Dilihat dari sifatnya yang selalu berulang, karakteristik modus operandi dan kurikulum vitae para pelaku korupsi serta dampak yang ditimbulkan maka disebut sebagai kejahatan yang anomali. Buku ini menyajikan materi berbagai hal tentang korupsi baik keanomaliannya, kesejarahan, evolusi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, aspek-aspek budaya dan kekuasaan, penyebabnya dan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasinya. Dikemukakan juga beberapa contoh orang-orang yang patut dicontoh dan orang-orang yang tidak pantas dicontoh dari berbagai negeri. Di bagian akhir diulas tentang perlunya Pendidikan anti korupsi sebagai jalan akhir yang akan terasa panjang dalam upaya mewujudkan kehidupan tanpa korupsi.//yn