Buku

Pengawasan Hukum Terhadap Aparatur Negara

Abstraksi
Aparatur negara seyogyanya berperan sebagai pelayan masyarakat. Mereka harus orang-orang yang memihak pada kepentingan rakyat. Tetapi sering kali mereka menyalahgunakan kekuasaannya untuk merugikan rakyat bahkan bangsanya sendiri demi kepentingan pribadi. Salah satu contohnya adalah praktik korupsi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aparatur negara harus dilakukan oleh segala lapisan masyarakat baik rakyat biasa maupun badan hukum yang berwenang agar mereka tidak menyimpang dari tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya. Buku ini terdiri dari pendahuluan; pengantar hukum pengawasan; pengawasan melekat; pengawasan fungsional; pengawasan masyarakat; pengawasan politis; pengawasan peradilan; pengawasan ombudsman; dan pengawasan terhadap aparatur sipil negara sesuai UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.//yn
Seri
Catatan
Pembelian Tahun Anggaran 2019, buku diterima tanggal 07-11-2019 sebanyak 2 eksemplar
ISBN978-979-341-186-6
No Barcode Register Lokasi Status
1 0000020560 14-10630-1 C Ada
2 0000020561 14-10630-2 C Ada
No Pengarang Jabatan
1 Angger Sigit Pramukti Penulis
2 Meylani Chahyaningsih Penulis
No Subyek
1 HUKUM TATA NEGARA
No Kata Kunci
1 APARATUR NEGARA
2 PENGAWASAN HUKUM
AsalIndonesia
BahasaIndonesia
JenisUmum
PenerbitPustaka Yustisia
Kota Terbit Yogyakarta
Tahun2016
Call Number342 ANG p
Kolasix+150 hlm.; 14x20 cm.; Cet. 1
Edisi-
BibliografiAda
Halaman146
IndeksTidak Ada
RelesaseYa
Jumlah Eks2
Kembali