Di Indonesia sering terjadi perdebatan mengenai hukum hak asasi manusia menginduk pada hukum apa. Dalam buku ini hukum hak asasi manusia justru harus menjadi rujukan bagi pembahasan katagori hukum lain. Hukum hak asasi manusia seyogyanya menjadi ruh hukum tata negara, hukum internasional, hukum pidana, hukum perdata hukum acara, dan juga hubungan internasional. Buku ini membahas pelbagai aspek hukum hak asasi manusia, mulai dari fondasi filosofis, pilar instrument, dan mekanisme implementasi dan pengawasannya. Buku ini menjangkau pembahasan dari instrumen internasional, regional dan nasional. Pendekatannya yang memadukan (blended approach) hukum internasional da hukum nasional menjadi satu pembahasan utuh, dan runtut penulisannya mulai dari aspek teoritik, instrument internasional, instrument regional, dan diakhiri dengan instrument nasional.//yn