Buku

Panduan Tata Kerja dan Hubungan Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Abstraksi
Dewan Pengawas  Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia menjadikan Panduan Tata Kerja dan Hubungan Kerja ini sebagai rujukan untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya, membuat keputusan, dan dalam relasi kerja dengan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia. Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia wajib menjadikan Panduan Tata Kerja dan Hubungan Kerja ini sebagai pedoman dalam menyusun dan menetapkan berbagai ketentuan teknis pelaksanaan operasional lembaga dan operasional penyiaran, melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai wewenang dan tanggungjawabnya, serta dalam kerangka hubungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia. Dewan Pengawas akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap {anduan Tata Kerja dan Hubungan Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi ini untuk mengetahui dan menyesuaikan dengan kebutuhan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.//yn
Seri
Catatan
Sumbangan dari ibu Dra. Nunuk Parwati, MM., STMM, buku diterima tanggal 20-05-2019, sebanyak 2 eksemplar
ISBN
No Barcode Register Lokasi Status
1 0000020579 14-10948-1 C Ada
No Pengarang Jabatan
1 Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Penulis
No Subyek
1 PENYIARAN TELEVISI
No Kata Kunci
1 DEWAN DIREKSI
2 DEWAN PENGAWAS
3 HUBUNGAN KERJA
4 LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK
5 PANDUAN TATA KERJA
6 TATA KERJA
7 TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
AsalIndonesia
BahasaIndonesia
JenisUmum
PenerbitLembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Kota TerbitJakarta
Tahun2014
Call Number384.55 KET p
Kolasi75 hlm.; 14,5x20,5 cm.
Edisi-
BibliografiTidak Ada
IndeksTidak Ada
RelesaseYa
Jumlah Eks1
Kembali