Buku ini memfokuskan pada pembahasan Hukum Komunika Massa dimana komunikasi sebagai bagian dari interaksi dua arah atau lebih melalui berbagai alat komunikasi, dengan menitikberatkan permasalahan hukum yang bakal timbul dari tinjauan hukum pidana, hukum perdata, hukum acara, dan sistem hukum. Apalagi komunikasi massa melalui perkembangan teknologi digital, maka memahami, mengerti, dan mendalami komunikasi secara paripurna akan menambahkan sedikit ilmu pengetahuan tentang komunikasi massa dalam perspektif hukum di Indonesia. Adapun materi yang dibahas dalam buku ini meliputi: Bidang Hukum; Pengantar Komunikasi Massa; Hukum Komunikasi; Macam Media Komunikasi; Komunikasi Islam; Hukum Komunikasi Massa.//yn