Sebagai seorang praktisi Publik Relations tentunya memiliki etika profesi atau kode etik yang harus dilaksanakan. Perihal yang berkaitan dengan ketaatan pada kode etik Publik Relations harus menjadi ciri khas tersendiri bagi seorang Public Relations yang professional. Kegiatan Public Relations terkait erat menjalin komunikasi dan relasi dengan banyak pihak dalam mencapai tujuan bersama, untuk itu diatur dalam kode etik profesi kehumasan berkaitan dengan normative etika bersifat mengikat, terkait dengan kewajiban pada diri sendiri, kewajiban terhadap Media Massa, perilaku terhadap atasan/klien yang dilayani, serta perilaku terhadap rekan seprofesi. Oleh karena itu seorang praktisi Public Relations harus jujur dan berintegritas. Dalam buku ini juga menjelaskan kasus yang terjadi pada Corporate mengenai pelanggaran kode etik public relations. Buku ini disusun mempunyai tujuan untuk mempermudah mahasiswa dalam mempelajari memahami Etika secara umum maupun Etika Profesi Public Relations baik secara teori maupun praktis.//yn