Jabatan Fungsional, masih terasa asing terdengar di telinga masyarakat pada umumnya. Lain halnya jika kita menyebutkan beberapa jabatan struktural, seperti: Kepala Kanwil, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Kepala Urusan, dsb., yang mungkin jabatan-jabatan tersebut akan lebih cepat dimengerti oleh masyarakat luas. Keberadaan beberapa jenis jabatan fungsional sudah sejak lama akrab di telinga masyarakat umum, seperti: Guru, Dosen, Dokter, atau Paramedis. Mungkin masyarakat umum kurang begitu menyadari, bahwa itu bagian dari beberapa jabatan fungsional yang ada di sekitar mereka. Untuk pengembangan kualitas organisasi kepemerintahan ke arah yang efektif dan efisien, pengembangan berbagai jabatan fungsional terus ditingkatkan dan dilengkapi, sedangkan jabatan struktural cenderung dikurangi atau dibatasi pada aspek-aspek yang bersifat penting atau strategis saja. Sangat dimungkinkan di masa mendatang, keberadaan jabatan struktural akan dibatasi pada jabatan eselon I, II, dan III saja. Sedangkan untuk jabatan setingkat eselon IV dan V akan dihilangkan secara bertahap dan lingkup pekerjaannya akan dialihkan kepada para pejabat fungsional. Konsep itu dikenal dengan istilah penataan struktur organisasi menjadi miskin struktur kaya fungsi. Baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional, pada hakekatnya keduanya memiliki keunggulan yang seimbang termasuk dalam segi hak dan kewajiban serta beban tanggung jawab yang tidak ringan. Namun demikian, sejalan dengan kemajuan zaman yang semakin mengarah kepada suasana profesionalisme jabatan, maka jabatan fungsional dimungkinkan akan menjadi jabatan unggulan yang lebih diperhitungkan di masa mendatang.//yn